Semarang, PAGARNUSAUINWS.OR.ID – Badan Persiapan Unit Kegiatan Mahasiswa (BP-UKM) Pagar Nusa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semrang resmi ditetapkan menjadi UKM di penghujung tahun melalui SK Rektor No.2961/Un.10.0/R/KM.03.02/12/2022 , pada kamis (22/12/22).
Ketua Umum Pagar Nusa, Siddiky Ichan Wijaya mengungkapkan jika semua persyaratan penetapan BP-UKM menjadi UKM telah rampung pada bulan Agustus yang lalu, tepat satu tahun berjalannya kepengurusan BP-UKM.
Namun, setelah menunggu dengan waktu yang cukup lama, Surat Keputusan tersebut baru turun pada pertengahan bulan Desember karena beberapa kendala seperti pada persyaratan administrasi calon UKM lain. Hal tersebut menjadi salah satu fakor diundurnya pengesahan BP-UKM menjadi UKM.
“Setelah satu tahun masa BP-UKM bulan Agustus kemarin, harusnya bisa langsung disahkan menjadi UKM, tapi kita menunggu dari calon UKM lain untuk memenuhi persyaratan mereka” ungkapnya.
Ichan mengatakan bahwa Pagar Nusa UIN Walisongo telah mengalami perjalanan panjang untuk mencapai cita-cita yang diinginkan menjadi bagian dari UIN Walisongo.
Lebih lanjut ia menjelaskan dalam perjalan Pagar Nusa untuk menjadi UKM tidaklah semudah membalikkan tangan. Empat tahun lebih untuk mempersiapan diri dan mencetak atlet berprestasi guna mendaftar sebagai salah salah satu UKM di UIN Walisongo.
“Kita masuk ini tidak mudah, sudah dari 2017 kita bersama pengurus mempersiapkan segala persyaratan untuk mendaftarakan diri sebagai UKM, mulai dari prestasi dan administrasi yang lain,” terangnya.
Dengan ditetapkannya Pagar Nusa menjadi UKM tetap di lingkungan UIN Walisongo menjadikan sebuah tanggung jawab besar untuk mengemban amanat. Ia dengan seluruh jajaran pengurus UKM Pagar Nusa akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas SDM dengan mencetak atlet-atlet yang berprestasi.
“Ini amanat yang besar, jadi kita tetap akan berusaha semaksimal mungkin untuk terus meningkatkan SDM kita dengan mencetak generasi yang berprestasi” tambahnya.
